
Kamil Syaikhu: Pemerintah Kota Bekasi Punya Tugas Atasi Pengangguran Usai Libur Lebaran
INFOBEKASIUTARA.ID – Kota Bekasi, 10 April 2025 – Setelah libur Lebaran, Pemerintah Kota Bekasi dihadapkan pada tantangan besar untuk mengatasi pengangguran di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, angka pengangguran di Kota Bekasi mencapai 7,9% atau sekitar 104.170 orang dari total penduduk 2.039.296 orang.
Muhammad Kamil Syaikhu, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Komisi III Dapil 2 Bekasi Utara dan Medan Satria, menyatakan bahwa pemerintah Kota Bekasi harus memiliki strategi yang efektif untuk mengatasi pengangguran. “Pemerintah harus memiliki program yang dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan masyarakat, sehingga mereka dapat bersaing di pasar kerja,” ujarnya.
Kamil memiliki beberapa ide untuk mengatasi pengangguran di Kota Bekasi, antara lain:
- Inkubator Bisnis: untuk mendukung pengembangan UMKM di Kota Bekasi.
- Kerja Sama dengan Perusahaan: untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah kota dapat menggunakan aturan pemerintah seperti Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2019 tentang Lowongan Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 tentang Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah untuk mengembangkan program-program yang dapat mengatasi pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, menurut Kamil pemerintah pusat juga memiliki program-program seperti Program Bantuan Sosial Khusus untuk Pengangguran dan juga menargetkan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,5% pada tahun 2025.
Kemudian Kamil juga menambahkan bahwa program-program yang dikembangkan harus dapat menarik minat generasi muda, seperti Gen Z dan Milenial. “Program-program yang dikembangkan harus dapat memberikan kesempatan kerja yang menarik dan memiliki prospek yang baik, sehingga generasi muda dapat memiliki motivasi untuk bekerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya. (str)
Data Pengangguran Kota Bekasi:
- Angka Pengangguran: 7,9% (tahun 2024)
- Jumlah Pengangguran: 104.170 orang (tahun 2024)
- Total Penduduk: 2.039.296 orang (tahun 2024)
[1]
Sumber:
Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82 persen dan Rata-rata upah buruh sebesar 3,04 juta rupiah per bulan” [1][2]
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi, “Kota Bekasi Dalam Angka 2024”