DPRD Desak Pemkot Bekasi Memberi Sanksi Keras Kepada Hotel-Hotel Yang Menunggak Pajak

ARIF RAHMAN HAKIM

Arif Rahman Hakim, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi ikut mengawasi PAD Kota Bekasi.

INFOBEKASIUTARA.ID – Kota Bekasi – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap beberapa hotel di Kota Bekasi yang menunggak pajak hingga mencapai jumlah fantastis. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi harus bertindak tegas terhadap hotel-hotel nakal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak Pemkot Bekasi untuk tidak ragu memberikan sanksi keras kepada hotel-hotel yang menunggak pajak, termasuk memasang spanduk sebagai bentuk pemberitahuan publik,” ujar Arif pada Kamis 12 Juni 2025.

Menurut Arif, tunggakan pajak yang mencapai miliaran rupiah tersebut merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum. Ia berharap Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan nyata untuk memberantas pengusaha nakal yang tidak tertib.

“Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sengaja menghindari kewajiban ini. Tunggakan pajak yang mencapai miliaran rupiah jelas merugikan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas Arif yang biasa disapa ARH ini.

Arif juga menekankan pentingnya keadilan dan kepatuhan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan tindakan tegas, Pemkot Bekasi dapat menunjukkan keseriusan dalam memberantas penunggakan pajak dan meningkatkan PAD untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi. (*)

#infobekasiutara #kotabekasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *