
Bekasi 30/3/2025 – Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah melalui Kementerian Agama RI melalui sidang isbat pada Sabtu, 29 Maret 2025. Hasil sidang tersebut menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Tahun ini menjadi istimewa karena Pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah secara serempak menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada hari yang sama. Kesamaan ini juga terjadi saat menentukan awal Ramadhan yang dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Namun, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) memiliki keputusan berbeda. Mereka melaksanakan shalat Idul Fitri pada Minggu, 30 Maret 2025, di Halaman Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Keputusan Jama’ah Muslimin ini didasari pada rukyatul hilal global dengan mempertimbangkan pengamatan yang dilakukan di berbagai negara. (hdn)
#infobekasiutara #lebaran